Bang Sunarya Jawab Masa Depan Penghuni Rusunawa
MAGELANGEKSPRES.COM, KOTA MAGELANG - Pemkot Magelang mulai merealisasikan rencana rencana jangka panjang kepemilikan rumah bagi para penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa). Sebab sesuai aturannya, sewa Rusunawa maksimal adalah enam tahun, sehingga setelah itu mereka diupayakan punya rumah kepemilikan sendiri. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Magelang, Handini Rahayu mengatakan setelah masa sewa habis diharapkan para eks-penghuni Rusunawa sudah memiliki rumah sendiri. Pihaknya menggandeng perbankan, Bank Magelang agar dapat menampung tabungan penghuni Rusunawa yang kelak bisa dijadikan pembayaran rumah mandiri mereka. ”Kerja sama kami dengan PD BPR Bank Magelang membuat program Tabungan Khusus Perencanaan Griya (Bung Sunarya) untuk warga penghuni Rusunawa dan Rusus. Program ini membantu masyarakat yang ingin menabung guna keperluan membangun atau membeli rumah sendiri,” kata Dini, kemarin. Program ini menjadi implementasi tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan perumahan bagi masyarakat. Pihaknya hadir melalui program tersebut. ”Kami memiliki kewajiban untuk memberikan kemudahan masyarakat untuk mendapatkan rumah tinggal sendiri, setelah sekian lama dibei kesempatan tinggal di Rusunawa,” ujar Handini, di sela-sela penandatanganan kerjasama ”Bung Sunarya” antara Disperkim dan PD BPR Bank Magelang, di Aula Rusunawa Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, Jumat (17/5). Menurutnya, penting memikirkan masa depan eks-penghuni Rusunawa. Ia tidak ingin, setelah enam tahun menyewa Rusunawa, tetapi akhirnya mereka kembali lagi tinggal di tempat-tempat yang kurang layak. ”Program Rusunawa ini kan sebenarnya untuk melatih keluarga baru, atau keluarga berpenghasilan menengah ke bawah yang ingin punya rumah tapi belum punya uang cukup. Nah, tinggal di Rusunawa ini bisa menjadi tambahan waktu untuk menabung karena sewanya sangatlah murah,” tuturnya. Melalui program tersebut diharapkan para penghuni Rusunawa untuk bisa memiliki perencanaan yang lebih pasti dan bisa dijangkau. Bung Sunarya merupakan tahapan awal dan masih akan ada tahapan lagi yang akan menjadi perencanaan bersama. ”Ke depan kami tidak hanya bermitra dengan PD BPR Bank Magelang, termasuk juga dengan sejumlah pengembang. Jadi nanti akan ada beberapa alternatif pilihan yang bisa diambil penghuni Rusunawa ketika sudah memiliki perencanaan punya rumah sendiri,” papar Handini. Wakil Walikota Magelang, Windarti Agustina, mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara Disperkim dengan PD BPR Bank Magelang tersebut. Menurut dia, ini menjadi satu inovasi Disperkim yang bisa dimasukkan dalam program Pemkot Magelang . ”Penghuni Rusunawa harusnya berterimakasih kepada Disperkim karena sudah menyiapkan program lanjutan setelah penyediaan Rusunawa yang sudah ditinggali ini,” katanya. Windarti juga berharap, penghuni Rusunawa memiliki perencanaan memiliki rumah sendiri dalam jangka waktu 3-6 tahun ke depan, bisa dengan membeli atau membangun sendiri maupun kembali mengikuti program pemerintah melalui Rumah Susun Sederhana Milik Sendiri (Rusunami). Sementara itu, Direktur Utama PD BPR Bank Magelang, Hery Nurjiyanto, menambahkan beberapa fasilitas Bung Sunarya di antaranya nasabah akan mendapatkan asuransi, bebas biaya administrasi, dan tetap diikutkan undian PD BPR Bank Magelang dengan hadiah mobil, sepeda motor dan lainnya. ”Bung Sunarya ini bisa dimanfaatkan para penghuni Rusunawa maupun Rusus dengan sebaik-baiknya,” katanya. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: